OKU TIMUR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerintah dan penegak hukum untuk menjaga kerukunan serta mencegah radikalisme di daerah tersebut.
Komitmen ini disampaikan oleh Ketua DPD LDII OKU Timur, Mulyanto, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur, Sumatera Selatan, Jumat (18/9/2026).
“Melalui forum ini, kami mendukung penuh upaya terwujudnya kerukunan dan toleransi antarumat beragama. Kami juga siap memperkuat sinergi lintas sektoral untuk deteksi dini dan pencegahan radikalisme demi menjaga kondusivitas di OKU Timur,” tegas Mulyanto.
Rakor yang diinisiasi oleh Kejari OKU Timur ini bertujuan untuk menyelaraskan pandangan antar-lembaga dalam menyikapi dinamika keagamaan dan kebudayaan di masyarakat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari OKU Timur, Sefri Hendra, menjelaskan bahwa forum PAKEM memiliki peran strategis untuk menyamakan persepsi dan menganalisis setiap informasi yang berkembang di akar rumput.
Sefri menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan kolaborasi yang kuat antara instansi pemerintah dengan lembaga keagamaan. Menurutnya, sinergi ini sangat krusial dalam mendeteksi dan menyelesaikan potensi gesekan secara cepat.
“Saya berharap Tim PAKEM dan seluruh elemen masyarakat yang hadir dapat terus memperkuat sinergi. Jika ada permasalahan atau laporan di lapangan, kita bisa segera melakukan konsolidasi dan menyelesaikannya sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga,” pungkas Sefri.





