
Kediri, 25 Mei 2025 โ Upaya menciptakan sekolah sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi peserta didik masih menghadapi tantangan besar. Banyak kasus kekerasan di lingkungan pendidikan yang belum terungkap dan tertangani. Hal ini disampaikan oleh psikolog Dian Alia Putri dalam Pelatihan Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) yang diselenggarakan oleh DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Pondok Pesantren Wali Barokah, Kediri, Sabtu (24/5).
โSekolah seharusnya menjadi tempat anak bertumbuh, bukan justru menyimpan trauma,โ tegas Dian di hadapan ratusan peserta pelatihan. Ia menekankan pentingnya kejujuran dalam mengenali masalah kekerasan, karena โkita tak bisa menyelesaikan masalah yang tak pernah diakui.โ
Menurut Dian, kekerasan di sekolah dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan melibatkan berbagai pihak: antar siswa, guru kepada siswa, hingga antarpendidik. Ia mengidentifikasi enam bentuk kekerasan yang umum ditemukan, yakni kekerasan fisik, psikis, perundungan (bullying), kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kekerasan berbasis sistem dan kebijakan.
โBanyak dari kita masih menganggap kekerasan hanya soal fisik. Padahal, ejekan yang berulang, candaan seksual, hingga perlakuan yang tidak adil juga merupakan bentuk kekerasan,โ ujarnya. Dian juga menyoroti keterbatasan pemahaman tentang kekerasan seksual di lingkungan pesantren, di mana candaan menyentuh organ tubuh sering kali dianggap wajar, padahal bisa berdampak psikologis jangka panjang.
Selain itu, Dian menyoroti kekerasan digital yang kerap tak terlihat. โSekalipun ponsel dibatasi penggunaannya di sekolah, kekerasan digital tetap bisa terjadi. Anak-anak membawa luka dari dunia maya ke dunia nyata,โ katanya.
Budaya Kekerasan yang Terinternalisasi
Dian menjelaskan bahwa kekerasan kerap diwariskan. Guru yang dahulu mengalami kekerasan cenderung mereproduksi pola tersebut. Ia mengutip data dari Yayasan Sejiwa yang menunjukkan bahwa 37 persen guru di Indonesia memiliki kecenderungan karakter agresifโdan di Jawa Tengah, angkanya mencapai 80 persen.
โSistem pendidikan kita secara tidak langsung melegitimasi kekerasan atas nama disiplin. Ini yang harus kita periksa ulang,โ ucapnya.
Sementara itu, riset dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengungkap bahwa santri putra lebih rentan mengalami kekerasan seksual dibanding santri putri. Hal ini dikaitkan dengan minimnya edukasi kesehatan reproduksi dan pengawasan berbasis gender di asrama. Namun, dalam hal ketahanan mental, santri putra dinilai lebih tangguh berkat aktivitas fisik seperti olahraga. Dian menyarankan agar santri putri mendapatkan lebih banyak ruang untuk berekspresi melalui seni dan kegiatan emosional.
Menuju Sekolah yang Aman dan Menyenangkan
Pelatihan TPPK ini diharapkan menjadi langkah awal membangun satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan (SANM). Masih banyak sekolah yang belum memiliki sistem pelaporan kekerasan, belum menetapkan sanksi yang jelas bagi pelaku, dan belum memahami psikologi anak secara utuh.
Dian mendorong peserta pelatihan agar tidak hanya memahami teori, tetapi juga siap terlibat langsung dalam penanganan kasus. โPendekatannya harus holistik. Dengarkan korban, pahami pelaku, dan hadirkan keadilan restoratif,โ katanya.
Ia juga memperkenalkan pendekatan tabayunโverifikasi dengan empati tanpa prasangkaโdalam menyelidiki kasus kekerasan. โTujuannya bukan menghukum, tetapi menyembuhkan,โ tegasnya.
Menutup paparannya, Dian menyampaikan bahwa sekolah masa depan bukanlah tempat tanpa konflik, melainkan tempat yang mampu mengelola konflik dengan bijak. โJika ingin anak-anak tumbuh sehat secara mental, kita harus mulai dari ruang kelas yang bebas kekerasanโsekecil apa pun bentuknya,โ pungkasnya.
Web LDII Seluruh indonesia:
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Bangka-belitung, Paser-Grogot, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Cilincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, Bekasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepulauan-riau, Bogor, Kediri, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majalengka, Maluku, Maluku-utara, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako Spn, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng




