
Transformasi BPH Menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Jakarta (11/9). Perubahan Badan Penyelenggara Haji (BPH) menjadi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia diharapkan mampu mentransformasi penyelenggaraan ibadah haji. Fokus utama dari perubahan ini adalah peningkatan kenyamanan dan keamanan jamaah dalam melaksanakan rukun Islam kelima.
Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menyampaikan optimismenya pada Kamis (11/9/2025). Menurutnya, penunjukan Gus Irfan dan Dahnil Anzar Simanjuntak akan membawa peningkatan besar dalam pelayanan haji dan umrah. “Keduanya memiliki integritas, kapasitas, dan kapabilitas yang mumpuni. Sebagai cendekiawan Islam, mereka memahami dimensi spiritual dan multidimensi ibadah haji,” tegasnya.
Harapan pada Duet Gus Irfan dan Dahnil
KH Chriswanto menambahkan bahwa keduanya diharapkan dapat memperbaiki berbagai persoalan, mulai dari antrean panjang, kualitas layanan, digitalisasi, hingga transparansi. Ia menilai penunjukan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dan DPR dalam merespons berbagai masukan serta keluhan terkait penyelenggaraan haji.
Ia juga menekankan bahwa perubahan BPH menjadi kementerian bukan sekadar pergantian nama. Dengan status baru ini, Kementerian Haji dan Umrah memiliki posisi yang lebih kuat, anggaran yang lebih pasti, serta koordinasi lintas lembaga bahkan antarnegara yang lebih solid.
LDII Dorong Perbaikan Menyeluruh
LDII berharap kementerian baru ini dapat mewujudkan perbaikan signifikan, mulai dari penyederhanaan birokrasi, percepatan layanan, peningkatan kualitas pelayanan jamaah, pengelolaan dana haji yang lebih optimal, hingga perlindungan hukum bagi jamaah umrah dari tindak pidana yang merugikan.
10 Usulan Perbaikan dari LDII
Sekretaris Umum DPP LDII, Dody Taufik Wijaya, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan 10 usulan perbaikan penyelenggaraan haji. Beberapa di antaranya:
- Percepatan antrean dengan penambahan kuota dan skema haji khusus.
- Transparansi pembagian kuota, baik reguler maupun khusus, untuk mencegah praktik jual-beli kuota dan penyalahgunaan visa.
- Akuntabilitas keuangan, melalui laporan rinci dan berkala mengenai dana haji, hasil investasi, biaya operasional, dan manfaat bagi jamaah.
- Prioritas bagi jamaah rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, serta jamaah yang sudah lama menunggu.
- Digitalisasi layanan, berupa aplikasi real-time dan terintegrasi untuk pendaftaran, pembayaran, manasik, hingga pengaduan jamaah.
- Penguatan perizinan, dengan sanksi tegas terhadap penipuan, penggelapan dana, overbooking, maupun penelantaran jamaah.
- Standar pelayanan minimum, meliputi akomodasi, transportasi, konsumsi, layanan kesehatan, dan bimbingan ibadah.
- Mekanisme hukum sederhana, agar jamaah bisa menuntut haknya tanpa proses panjang dan rumit.
- Perlindungan asuransi syariah, mencakup jiwa, kesehatan, dan perjalanan.
- Manasik berbasis kurikulum modern, termasuk penggunaan teknologi digital dan simulasi Virtual Reality (VR).
Menuju Haji yang Nyaman dan Aman
Dody menegaskan, perubahan BPH menjadi kementerian sudah sejalan dengan salah satu usulan LDII, yakni penguatan kelembagaan haji. Ia berharap duet Gus Irfan dan Dahnil dapat mewujudkan ibadah haji yang nyaman, aman, dan menjadi pengalaman spiritual yang berkesan sekali seumur hidup.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa mewujudkan cita-cita tersebut bukan pekerjaan mudah, melainkan membutuhkan kolaborasi semua pihak yang terlibat.
Web LDII Seluruh indonesia:
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Bangka-belitung, Paser, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Cilincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, Bekasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepulauan-riau, Bogor, Kediri, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majalengka, Maluku, Maluku-utara, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako Spn, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng











